Kamis, 10 Desember 2015

"3 Waktu Mandi Yang Berbahaya"

Bisa Mati Mendadak Jika Mandi Di 3 Waktu Ini, Berhati-Hati Lah !! 


Berhati- Hatilah Jangan Mandi Di 3 waktu Ini,

Hasil penelitian yang baru-baru ini dirilis oleh situs informasi dan konsultasi kesehatan, doktersehat.com, menyatakan ada 3 waktu yang seharusnya dihindari seseorang untuk mandi, Berbahaya!! Bahkan bisa menyebabkan kematian mendadak. Simak penjelasannya di bawah ini.

1. Jangan Mandi 30 Menit Setelah Shalat Ashar

Pada waktu tersebut kondisi darah dalam tubuh sedang panas, sehingga jika kita memaksakan diri untuk mandi, maka bisa mengakibatkan rasa lelah dan letih yang berlebihan.

2. Jangan Mandi Setelah Maghrib

Pada waktu maghrib antara pukul 18.00 - 19.00 juga dilarang, dikarenakan kondisi jantung kita pada waktu itu sangat melemah.

Selain itu, mandi pada waktu tersebut juga meningkatkan resiko penyakit paru-paru basah.

3. Jangan Mandi Setelah Waktu Isya Sampai Jam 12 Malam

Setelah waktu isya, merupakan waktu dimana jantung kita butuh beristirahat. Mandi pada saat itu akan menyebabkan kerusakan jantung permanen jika kita lakukan secara terus menerus.

Selain itu, mandi pada waktu setelah isya bisa mengakibatkan penyakit reumatik.
Jika anda memang tak memiliki waktu yang tepat untuk mandi, berikut ini adalah waktu alternatif yang dianjurkan untuk mandi.

Waktu yang direkomendasikan ini sudah pasti mengandung manfaat untuk tubuh.

• Mandi di Waktu Subuh atau Sebelum Subuh

Mandi sebelum subuh sangat dianjurkan, karena mengandung ozon dalam air lebih tinggi sehingga membuat badan lebih segar dan lebih awet muda.

Rasululah selalu melakukan mandi sebelum subuh, karena mandi di waktu ini akan menguatkan daya tahan tubuh.

• Mandi di Waktu Ashar

Mandi pada waktu ashar atau sekitar pukul 15.00 akan membuat tubuh anda lebih segar.

Selain itu, mandi pada waktu ashar juga mampu meningkatkan kekebalan tubuh sehingga tidak akan mudah terkena penyakit.  Demikian,

Sumber: http://www.reportaseterkini.com/2015/10/bisa-mati-mendadak-jika-mandi-di-3.html

Rabu, 09 Desember 2015

KEISTIMEWAAN JUM’AT




KEISTIMEWAAN JUM’AT

A.     KEUTAMAAN HARI JUM’AT
Hari jum’at memiliki banyak sekali keutamaan bila dibandingkan dengan hari-hari yang lain. Hari Jum’at merupakan hari yang terbaik di antara hari yang ada dalam satu minggu. Sebagaimana sabda Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah r.a. :

“Hari yang terbaik adalah hari jum’at. Pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu pula ia dimasukkan kedalam surga dan dikeluarkan darinya. Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari jum’at.” (HR. Muslim)

Abu Lubanah al-Badri r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Penghulu dari semua hari adalah hari Jum’at.Hari Jum’at merupakan hari yang paling agung di antara hari-hari yang lain dan hari yang paling agung di sisi Allah azza wa jalla, bahkan melebihi (lebih agung) daripada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha. Pada hari Jum’at itu terjadi lima peristiwa: Allah azza wa jalla menciptakan Adam a.s., Allah menurunkan Adam ke bumi, Allah mewafatkan Adam, dan pada hari jum’at itu ada suatu saat dimana tidak seorang hamba pun memohon sesuatu pada-Nya kecuali akan dikabulkan Allah permohonannya itu selama yang dimintanya itu bukan bukan sesuatu yang haram, serta pada hari Jum’at itu pula terjadinya Kiamat. Tidak ada satu Malaikat Muqarrabin pun, begitu juga langit, bumi, angin, gunung, atau lautan melainkan semuanya takut pada hari Jum’at.” [1]

B.     BERDO’A PADA HARI JUM’AT
Sudah sepatutunya seseorang bersungguh-sungguh dalam berdo’a, terutama pada saat terakhir pada hari Jum’at. Hal ini sepertinya sedikit orang yang mengetahuinya akan mustajabnya do’a diwaktu akhir pada hari jum’at.
Berikut ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan berdo’a pada hari Jum’at, di antaranya sebagai berikut.
Abi Sa’id dan Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Pada hari Jum’at itu ada satu saat (waktu tertentu) di mana tidak seorang muslim pun yang memohon satu kebaikan kepada Allah dan waktunya bertepatan dengan saat (waktu tertentu) itu melainkan pasti Allah akan mengabulkan permohonannya. Saat (waktu tertentu) itu ialah sesudah ashar.” (HR. Ibnu Majah)
            Jabir r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Hari Jum’at itu terdiri atas du belas saat (waktu), di antaranya terdapat satu saat (waktu) dimana tidak ada seorang hamba muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah-dan waktunya bertepatan dengan saat (waktu) itu-melainkan akan dikabulkan oleh Allah. Carilah saat (waktu) itu pada waktu-waktu terakhir setelah ashar.” (HR. Abu Dawud)
Dari beberapa hadits diatas telah jelas bahwa pada hari Jum’at selain hari yang baik dari hari yang lain, pada hari itu juga ada waktu-waktu tertentu yang mustajab untuk berdo’a. Oleh karena itu sepatutnya seorang hamba hendaklah menggunakan waktu-waktu yang baik itu dengan kebaikan pula, yaitu salah satunya berdo’a memohon kebaikan kepada Allah swt. Semoga do’a-do’a orang yang tulus, akan benar-benar di ijabah oleh Allah swt. Amiin.. 

C.     DISUNNAHKAN MEMPERBANYAK SHALAWAT NABI SAW.
Hari Jum’at merupakan hari yang mulia, dan pada hari itu pula disunnahkan untuk memperbanyak membaca sholawat, baik malam maupun siangnya.
Aus bin Aus r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Di antara hari-hari kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan pada hari itu pula diwafatkan serta pada hari itu pula ditiup sangkakala dan dimatikan semua umat manusia. Karena itu, perbanyaklah membaca shalawat atasku dan bacaanmu itu akan disampaikan kepadaku. “Para sahabat bertanya, ‘ Wahai Rasulullah, bagaimana caranya bacaan shalawat itu disampaikan kepada engkau, padahal pada saat itu jasad engkau telah hancur luluh?” Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya, Allah ‘azza wa jalla telah melarang bumi untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Abu Dawud)

            Ibnul Qayyim berkata, “Disunnahkan memperbanyak bacaan shalawat atas Nabi saw. pada hari dan malam Jum’at. Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw.,
“Perbanyaklah oleh kalian membaca shalawat atasku pada hari dan malam Jum’at.” [2]
            Inilah salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi kaum muslimin pada hari Jum’at, namun bukan berarti pada hari yang lain tidak, akan tetapi sama. Artinya sama-sama dianjurkan untuk membaca shalawat, namun jika pada malam dan haru Jum’at lebih di ajurkan lagi.

D.     MEMBACA SURAH AL-KAHFI
Pada malam dan siang hari Jum’at disunnahkan membaca surah al-Kahfi. Hal ini berdasarkan hadits Nabi saw., yang diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri:
“Barang siapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan diberi cahaya yang dapat meneranginya di antara kedua Jum’at.” (HR. Baihaqi)
Ibnu Umar r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Barangsiapa membaca surah al-Kahfi pada hari Jum’at maka cahaya akan memancar dari bawah kakinya hingga menjulang ke atas langit dan akan meneranginya pada hari kiamat serta diampuni dosa-dosanya yang terdapat di antara dua Jum’at.”[3]

E.     MANDI, BERHIAS, BERSIWAK DAN WEWANGIAN
Ada beberapa hadis yang menjelaskan tentang masalah ini, di antaranya sebagai berikut.
Abu Said r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Setiap muslim hendaklah mandi pada hari Jum’at, mengenakan pakaian yang terbaik dan memakai wewangian (jika punya).”[4]
“Apa salahnya bila salah seorang dari kalian membeli sepasang pakaian lagi untuk persediaan pada hari Jum’at selain sepasang pakaian untuk bekerja.”[5]
Ahmad meriwayatkan dengan sanad yang sahih bahwa Nabi saw. bersabda,
“Sepatutnya setiap muslim itu mandi, memakai wewangian, bersiwak (menggosok gigi) pada hari Jum’at.”[6]

F.     DATANG KEMASJID LEBIH AWAL
Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Barang siapa yang mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabat kemudian ia pergi kemasjid maka seolah-olah ia berkurban seekor unta, yang pergi pada saat kedua seolah-olah berkurban lembu(sapi), yang pergi pada saat ketiga seolah-olah berkurban kambing yang bertanduk, yang pergi pada saat keempat seolah-olah berkurban ayam, dan yang pergi pada saat kelima seolah-olah berkurban telur. Apabila imam telah datang, hadirlah semua malaikat untuk mendengarkan khutbah.”[7]
            Imam Syafi’i dan yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “saat (waktu),” itu ialah waktu siang. Malik berpendapat bahwa yang dimaksud “saat (waktu)” ialah waktu kira-kira satu jam sebelum tergelincir matahari dan sesudahnya.

G.    SHALAT SUNNAH BA’DIYAH JUM’AT
Ibnu Umar r.a. meriwayatkan bahwa ia memperpanjang shalat sebelum (shalat) Jum’at dan shalat dua rakaat sesudah (shalat) Jum’at. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah saw. pun mengerjakan seperti itu.[8]

H.     BERPINDAH TEMPAT BAGI YANG MENGANTUK
Ibnu Umar meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Apabila salah seorang di antara kalian mengantuk (ketika berada) di dalam masjid, sebaiknya ia berpindah dari tempatnya (semula) ke tempat yang lain.”[9]

SUMBER: Muhammad Sayyid Sabiq (Penerjemah Abu Syauqina Lc dan Abu Aulia Rahma Lc), Fiqih Sunnah, jilid I,  (Jakarta Timur, Tinta Abadi Gemilang, 2013). hlm. 573-586.




                                                                                    


[1] Musnad Ahmad, jilid III, hlm. 430.
[2] Baihaqi, as-Sunan al-Kubra, jilid III, hlm. 249.
[3] At-Tarhib, jilid I, hlm. 513.
[4] HR. Bukhari
[5] HR. Abu Dawud
[6] Al-Fath ar-Rabbani, jilid VI, hlm. 50, 51, nomor hadits 1555;
[7] HR. Bukhari
[8] HR. Muslim
[9] HR. Abu Dawud