KEISTIMEWAAN
JUM’AT
A.
KEUTAMAAN HARI JUM’AT
Hari
jum’at memiliki banyak sekali keutamaan bila dibandingkan dengan hari-hari yang
lain. Hari Jum’at merupakan hari yang terbaik di antara hari yang ada dalam
satu minggu. Sebagaimana sabda Nabi SAW. yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah
r.a. :
“Hari yang terbaik
adalah hari jum’at. Pada hari itulah Adam diciptakan, pada hari itu pula ia
dimasukkan kedalam surga dan dikeluarkan darinya. Kiamat tidak akan terjadi
kecuali pada hari jum’at.” (HR. Muslim)
Abu
Lubanah al-Badri r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Penghulu dari semua
hari adalah hari Jum’at.Hari Jum’at merupakan hari yang paling agung di antara
hari-hari yang lain dan hari yang paling agung di sisi Allah azza wa jalla,
bahkan melebihi (lebih agung) daripada hari raya Idul Fitri atau Idul Adha.
Pada hari Jum’at itu terjadi lima peristiwa: Allah azza wa jalla menciptakan
Adam a.s., Allah menurunkan Adam ke bumi, Allah mewafatkan Adam, dan pada hari
jum’at itu ada suatu saat dimana tidak seorang hamba pun memohon sesuatu
pada-Nya kecuali akan dikabulkan Allah permohonannya itu selama yang dimintanya
itu bukan bukan sesuatu yang haram, serta pada hari Jum’at itu pula terjadinya
Kiamat. Tidak ada satu Malaikat Muqarrabin pun, begitu juga langit, bumi,
angin, gunung, atau lautan melainkan semuanya takut pada hari Jum’at.”
B.
BERDO’A PADA HARI JUM’AT
Sudah
sepatutunya seseorang bersungguh-sungguh dalam berdo’a, terutama pada
saat terakhir pada hari Jum’at. Hal ini sepertinya sedikit orang yang
mengetahuinya akan mustajabnya do’a diwaktu akhir pada hari jum’at.
Berikut
ini beberapa hadits yang menjelaskan tentang keutamaan berdo’a pada hari Jum’at,
di antaranya sebagai berikut.
Abi
Sa’id dan Abu Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Pada hari Jum’at itu
ada satu saat (waktu tertentu) di mana tidak seorang muslim pun yang memohon
satu kebaikan kepada Allah dan waktunya bertepatan dengan saat (waktu tertentu)
itu melainkan pasti Allah akan mengabulkan permohonannya. Saat (waktu tertentu)
itu ialah sesudah ashar.” (HR. Ibnu Majah)
Jabir r.a. meriwayatkan bahwa Nabi
saw. bersabda,
“Hari Jum’at itu
terdiri atas du belas saat (waktu), di antaranya terdapat satu saat (waktu)
dimana tidak ada seorang hamba muslim pun yang memohon sesuatu kepada Allah-dan
waktunya bertepatan dengan saat (waktu) itu-melainkan akan dikabulkan oleh
Allah. Carilah saat (waktu) itu pada waktu-waktu terakhir setelah ashar.”
(HR. Abu Dawud)
Dari
beberapa hadits diatas telah jelas bahwa pada hari Jum’at selain hari yang baik
dari hari yang lain, pada hari itu juga ada waktu-waktu tertentu yang mustajab
untuk berdo’a. Oleh karena itu sepatutnya seorang hamba hendaklah menggunakan
waktu-waktu yang baik itu dengan kebaikan pula, yaitu salah satunya berdo’a
memohon kebaikan kepada Allah swt. Semoga do’a-do’a orang yang tulus, akan
benar-benar di ijabah oleh Allah swt. Amiin..
C.
DISUNNAHKAN MEMPERBANYAK SHALAWAT NABI SAW.
Hari
Jum’at merupakan hari yang mulia, dan pada hari itu pula disunnahkan untuk
memperbanyak membaca sholawat, baik malam maupun siangnya.
Aus
bin Aus r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Di antara hari-hari
kalian yang paling utama adalah hari Jum’at. Pada hari itu Adam diciptakan dan
pada hari itu pula diwafatkan serta pada hari itu pula ditiup sangkakala dan
dimatikan semua umat manusia. Karena itu, perbanyaklah
membaca shalawat atasku dan bacaanmu itu akan disampaikan kepadaku.
“Para sahabat bertanya, ‘ Wahai Rasulullah, bagaimana caranya bacaan shalawat
itu disampaikan kepada engkau, padahal pada saat itu jasad engkau telah hancur
luluh?” Nabi saw. bersabda, “Sesungguhnya, Allah ‘azza wa jalla telah melarang
bumi untuk memakan jasad para nabi.” (HR. Abu Dawud)
Ibnul Qayyim berkata, “Disunnahkan
memperbanyak bacaan shalawat atas Nabi saw. pada hari dan malam Jum’at. Hal ini
berdasarkan hadits Nabi saw.,
“Perbanyaklah oleh
kalian membaca shalawat atasku pada hari dan malam Jum’at.”
Inilah salah satu amalan sunnah yang
dianjurkan bagi kaum muslimin pada hari Jum’at, namun bukan berarti pada hari
yang lain tidak, akan tetapi sama. Artinya sama-sama dianjurkan untuk membaca
shalawat, namun jika pada malam dan haru Jum’at lebih di ajurkan lagi.
D.
MEMBACA SURAH AL-KAHFI
Pada
malam dan siang hari Jum’at disunnahkan membaca surah al-Kahfi. Hal ini
berdasarkan hadits Nabi saw., yang diriwayatkan oleh Abu Said al-Khudri:
“Barang siapa membaca
surah al-Kahfi pada hari Jum’at, maka ia akan diberi cahaya yang dapat
meneranginya di antara kedua Jum’at.” (HR. Baihaqi)
Ibnu
Umar r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Barangsiapa membaca
surah al-Kahfi pada hari Jum’at maka cahaya akan memancar dari bawah kakinya
hingga menjulang ke atas langit dan akan meneranginya pada hari kiamat serta
diampuni dosa-dosanya yang terdapat di antara dua Jum’at.”
E.
MANDI, BERHIAS, BERSIWAK DAN WEWANGIAN
Ada
beberapa hadis yang menjelaskan tentang masalah ini, di antaranya sebagai
berikut.
Abu
Said r.a. meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Setiap muslim
hendaklah mandi pada hari Jum’at, mengenakan pakaian yang terbaik dan memakai
wewangian (jika punya).”
“Apa salahnya bila
salah seorang dari kalian membeli sepasang pakaian lagi untuk persediaan pada
hari Jum’at selain sepasang pakaian untuk bekerja.”
Ahmad
meriwayatkan dengan sanad yang sahih bahwa Nabi saw. bersabda,
“Sepatutnya setiap
muslim itu mandi, memakai wewangian, bersiwak (menggosok gigi) pada hari
Jum’at.”
F.
DATANG KEMASJID LEBIH AWAL
Abu
Hurairah r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda,
“Barang siapa yang
mandi pada hari Jum’at seperti mandi janabat kemudian ia pergi kemasjid maka
seolah-olah ia berkurban seekor unta, yang pergi pada saat kedua seolah-olah
berkurban lembu(sapi), yang pergi pada saat ketiga seolah-olah berkurban
kambing yang bertanduk, yang pergi pada saat keempat seolah-olah berkurban
ayam, dan yang pergi pada saat kelima seolah-olah berkurban telur. Apabila imam
telah datang, hadirlah semua malaikat untuk mendengarkan khutbah.”
Imam Syafi’i dan yang lain
berpendapat bahwa yang dimaksud dengan “saat (waktu),” itu ialah waktu
siang. Malik berpendapat bahwa yang dimaksud “saat (waktu)” ialah waktu
kira-kira satu jam sebelum tergelincir matahari dan sesudahnya.
G.
SHALAT
SUNNAH BA’DIYAH JUM’AT
Ibnu
Umar r.a. meriwayatkan bahwa ia memperpanjang shalat sebelum (shalat) Jum’at
dan shalat dua rakaat sesudah (shalat) Jum’at. Ia menjelaskan bahwa Rasulullah
saw. pun mengerjakan seperti itu.
H.
BERPINDAH
TEMPAT BAGI YANG MENGANTUK
Ibnu
Umar meriwayatkan bahwa Nabi saw. bersabda,
“Apabila salah
seorang di antara kalian mengantuk (ketika berada) di dalam masjid, sebaiknya
ia berpindah dari tempatnya (semula) ke tempat yang lain.”
SUMBER: Muhammad
Sayyid Sabiq (Penerjemah Abu Syauqina Lc dan Abu Aulia Rahma Lc), Fiqih
Sunnah, jilid I, (Jakarta
Timur, Tinta Abadi Gemilang, 2013). hlm. 573-586.