Sabtu, 21 November 2015

Allah Cinta Orang-Orang Sabar Di Tengah Bencana



Allah Cinta Orang-Orang Sabar Di Tengah Bencana 

Ketika kita naik mobil angkutan umum di tengah kemacetan lalu lintas, maka kita dituntut untuk bersabar. Kita tak boleh mencaci si sopir, apalagi membentak-bentak. Ketika kita berdesak-desakkan di kereta api kita juga dituntut sabar. Pada saat itu kita tidak boleh marah, kendati mungkin kaki kita terinjak.
Pantaslah jika dalam sebuah kesempatan Nabi Muhammad SAW berpesan kepada kita untuk selalu bersabar (tabah dan ikhlas menerima kenyataan/taqdir). Bahkan beliau mengatakan,"Sebagian dari iman adalah sabar". Rasulullah yang mulia sendiri, setiap ditimpa musibah apa saja, tak pernah mengeluh apalagi sampai menyalah-nyalahkan orang lain. Entah itu pemerintah, tetangga, atau orang lain. Anehnya, kita tak pernah menyalahkan diri kita.
Kenapa kita diperintah untuk bersabar oleh Allah? Inilah terapi psikologis canggih yang diberikan Allah kepada kita. Melalui sikap inilah kita disadarkan bahwa manusia itu tak mampu mengelola hidupnya secara pasti. Dialah Allah yang mengurus segala urusan kita. Itulah makna kita membaca Alhamdulillahi Rabbil 'alamin. Artinya, bahwa yang mengatur segala urusan kita itu adalah Dia. Dengan demikian, bersama sabar kita menghadapi gejolak hidup itu dengan tenang, rileks. 
Untuk menjadi seorang penyabar tidak mudah, memang. Tapi Allah melalui ayat-ayat-Nya, baik yang kauni maupun qauli mengajak kita untuk menjadi ash-shabirin (kelompok orang-orang yang sabar). Lihatlah betapa sabarnya seekor unta yang berjalan di padang pasir sembari membawa beban berat di punuknya. Simak juga kesabaran kerbau atau sapi ketika dengan tekunnya membajak lahan-lahan persawahan. Padahal kalau Allah mau, binatang-binatang itu menolak diperlakukan seperti itu oleh tuan-tuannya.
Kita ingat kisah tentang robohnya kuda Suraqah bin Naufal saat mengejar-ngejar Nabi untuk dibunuh. Kita ingat tenggelamnya Fir'aun bersama serdadunya di laut Merah ketika mengejar-ngejar Nabi Musa dan pengikutnya. Dan kita juga ingat selamatnya nabi Yunus dari telanan ikan hiu. Kalau saja Allah mau, tentu Nabi Muhammad SAW sudah dibunuh Suraqah, Musa sudah dipenggal oleh algojo-algojo Fir'aun dan Yunus tidak dikeluarkan lagi dari perut ikan buas itu. 
Maka sangat wajar bila Allah mengabadikan mereka dalam al-Qur'an sebagai al-shabirien dan al-shadiqien, yakni orang-orang yang membenarkan ayat-ayat-Nya. Kuncinya apa? Mereka sabar dalam menjalani hidup ini, tanpa berharap materi di dunia. 
Para kekasih Allah itu meneladani sifat Rabb mereka, Al-Shabur, salah satu al-Asma al-Husna yang Allah miliki. Saudara-saudaraku yang dirundung derita, dan mereka yang sedang ditimpa nestapa...........Bersabarlah, karena Allah bersama orang-orang yang sabar.

sumber : eramuslim

Jumat, 20 November 2015

"IKHLAS"

APA ITU IKHLAS?
“Katakan, sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanya untuk Allah, seru sekalian alam, tiada sekutu baginya, dan demikianlah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan
diri (kepada Allah).”
(QS. Al-An’am : 162-163)                

Ikhlas, adalah sebuah kata yang tak asing lagi di telinga kita. Kata ikhlas sering digunakan dalam berbagai aktifitas hidup kita, mulai saat bersedekah, beribadah, bekerja, berusaha, membantu orang lain, berkeluarga, dan banyak aktifitas hidup lainnya. Kata ikhlas biasanya, sering kita gunakan untuk menjelaskan tindakan-tindakan yang tidak
beroreintasi materil, tanpa pamrih dan tulus. Tindakan yang disertai keikhlasan, sering membuat decak kagum banyak orang, karena tindakan tersebut adalah bentuk pengorbanan diri seseorang pada orang lain, tanpa berharap pamrih dari orang dibantunya. Ternyata ikhlas bukan sembarang “kata”, makna ikhlas bagaikan sebuah mantra yang mampu memberikan keajaiban dalam kehidupan manusia. Karena manusia-manusia yang ikhlas, memiliki keistimewaankeistimewaan tersendiri dalam hidupnya ”?”. Kekuatan ikhlas, ternyata dapat memberikan perubahan positif dalam kehidupan manusia. Kekuatan positif inilah yang membuat orang ikhlas, selalu mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam hidupnya. 
Orang ikhlas hatinya, akan selalu di lapangkan hidupnya oleh Allah, jiwanya selalu berserah diri pada pencipta-Nya. Sehingga beban-beban di punggungnya, akan di ringankan oleh Allah dari beban-beban ujian yang memberatkan hidupnya, semua kesulitannya akan di mudahkan oleh Allah. Karena orang ikhlas selalu percaya, sesudah kesulitan pasti ada kemudahan. Dan ia percaya, Allah akan selalu menolong hamba-hambanya yang ikhlas.

Apa itu ikhlas? Bagaimana penggunaannya? Apa urgensinya sikap ikhlas
dalam kehidupan manusia? Kekuatan positif apa yang dimiliki oleh seorang
manusia, ketika dia bersikap ikhlas?.
 
Semua jawaban itu akan kita dapatkan, setelah kita memahami makna ikhlas. Caranya yaitu dengan memahami makna ikhlas terlebih dahulu, setelah itu baru kita akan mampu mengimplementasikan dalam kehidupan sehar--hari. Dengan ikhlas, kita tak perlu lagi bergundah hati, resah-gelisah, takut pada kemiskinan, kesempatan, penyakit dan ketidakjelasan masa depan. Ikhlas dapat melapangkan kesempitan, mempositifkan energi-energi negatif dalam diri, menghapuskan kebencian, menghilangkan dendam, dan mendobrak segala bentuk penyembahan-penyembahan pada Dunia, yang tak sedikit manusia terjebak di dalamnya.

Dengan kemurnian ikhlas, seorang manusia dapat membebaskan dirinya dari segala bentuk perbudakan Duniawi. Ia akan mampu melepaskan dirinya dari segala penyembahan kepada selain Allah. Seperti penyembahan pada materi, Uang, Harta benda, Wanita, Perhiasan, Alkhohol, Narkoba, Birahi, Jabatan, Tahta, Kekuasaan, Tradisi, yang selama ini banyak manusia terbukti terbudaki olehnya. Sesuai penjelasan surat Al-an’am di atas, Sesungguhnya Shalatku, Ibadahku, Hidupku, dan
matiku hanya untuk Allah semata!, Inilah hakikat Ikhlas. Apalagi penjelasan dalam Surat Al-fatihah.

“Hanya Engkaulah (Allah) yang kami sembah, dan hanya kepada
Engkaulah (Allah) kami mohon pertolongan, “
(AL-Fatihah : 5)

Sebagai makhluk yang diciptakan oleh Sang Khalik, sudah sepantasnyalah manusia hanya berhak menyembah, berharap, dan memohon pertolongan hanya kepada Allah saja. Dan keikhlasan, adalah pondasi awal untuk mencapai tujuan-tujuan tersebut. Tanpa keikhlasan, kita tidak akan mampu mengendalikan hawa nafsu, agar tetap berada di jalan lurus, jalan yang di ridhoi oleh Allah. Sebab hanya dengan berserah diri pada kehendak Allah lah, hidup manusia akan di selamatkan. Dan keikhlasan adalah kemurnian sikap yang akan membuat manusia menjadi hamba Allah, bukan hamba nafsunya, bukan hamba selain Allah, bukan hamba materialisme, sesuatu yang justru hanya ciptaan-ciptaan Allah. Kemurnian sikap, ucapan, dan perbuatan ikhlas inilah yang membuat kata “ikhlas” bagaikan mantra yang mampu menghujam hati, mengetarkan jiwa, dan sinarnya mampu memancarkan kekuatan positif yang mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan hidup. Sebab
hanya dengan berserah diri secara utuh kepada Allah lah, semua beban-beban hidup manusia akan di ringankan oleh-Nya. 
Sungguh sombong manusia yang hanya menggantungkan hidupnya pada dirinya sendiri, pada kekayaan materi yang di miliki, pada kekuasaan politik maupun tradisi yang sandang, pada popularitas yang membuai, pada ciptaan-ciptaan Allah yang keberadaannya sangat bergantung pada Penciptanya. Sungguh tersesat, manusia yang tidak menggantungkan hidupnya pada Allah, karena sesungguhnya manusia adalah makhluk lemah yang tak memiliki daya dan upaya kecuali dia hanya berserah diri pada Allah. Sebab, tak ada satu helai rambut pun yang jatuh ke Bumi, tak ada satu lembar daun pun yang jatuh ke tanah, kecuali atas seizin Allah. Kalau kita menyadari hal itu, lantas alasan apalagi yang harus kita tunggu untuk tidak menyerahkan diri dan hidup kita kepada Allah saja. Dan cara satu-satunya adalah dengan mengikhlaskan hati.

Sumber: Muhammad Gatot Aryo Al-Huseini, Keajaiban Ikhlas.

Kamis, 19 November 2015

Sabar



SABAR
Allah telah menyebutkan kata-kata sabar di sembilan puluh tempat dalam Al-Qur’an, yang ditambahi tentang berbagai kebaikan dan derajat yang tinggi serta menjadikan kebaikan dan derajat ini sebagai buah dari sabar.
Firman Allah swt.,
“Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar.” (QS. As-Sajadah : 24)
“Dan telah sempurnalah perkataan Tuhanmu yang baik (sebagai janji) untuk Bani Israil disebabkan kesabaran mereka.” (QS. Al-A’raf : 137)
“Dan sesungguhnya Kami akan memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik dari apa yang telah mereka kerjakan.” QS. An-Nahl : 96)
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah Yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar : 10)
Tidak ada suatu amalan untuk taqarrub kepada Allah melainkan pahalanya diukur dan ditimbang dari kesabaran. Karena puasa itu berangkat dari kesabaran, maka Allah berfirman, “Puasa itu bagiku dan aku memberikan pahala dari kesabaran.” Allah telah memebrikan janji kepada orang yang sabar, bahwa dia akan termasuk dalam golongan orang-orang yang sabar, yang tidak pernah dihimpun bagi orang selain mereka.
Firman Allah swt,.
“Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Rabbnya, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Al-Baqarah : 157)
Ayat-ayat yang senada ini banyak sekali. Sedangkan dalam hadits juga telah disebutkan di dalam Ash-Shahihin, dari hadits Abu As’id r.a., dari Nabi saw., beliau bersabda,
“Tidak seseorang diberi karunia yang lebih baik dan luas, selain dari kesabaran.” (HR. Bukhori dan Muslim)
“Kesabaran dalam iman itu seperti kedudukan kepala dari jasad.” (HR. Ad-Dailami)
Ketahuilah bahwa sabar itu merupakan spesifikasi yang dimiliki manusia. Tidak mungkin digambarkan bahwa kesabaran itu ada pada binatang, karena kekurangan-kekurangannya dan dominasi nafsu padanya, tanpa ada sesuatu pun yang bisa mencegah nafsu itu. Kesabaran juga tidak mungkin digambarkan pada diri malaikat, karena kesempurnaannya. Para malaikat telah diciptakan semata karena merindukan apa yang ada di sisi Allah, dan tidak diberi nafsu, sehingga mereka tidak pernah membangkang apa yang datang dari sisi-Nya.
            Sedangkan manusia diciptakan pada awal mulanya dalam keadaan layaknya binatang. Yang diciptakan pada dirinya hanyalah hawa nafsu makan yang memang sanagat dibutuhkan. Kemudian lama kelamaan muncul nafsu untuk beriman dan kepada hiasan. Kemudian muncul nafsu untuk menikah. Sementara ia belum memiliki kekuatan kesabaran. Jika akal bergerak dan menjadi kuat, maka tampaklah sumber-sumber cahaya puber pada usia puber, lalu berkembang seiring dengan perkembangannya memasuki usia baligh, sebagaimana muncul cahaya subuh yang kemudian disusul dengan terbitnya matahari yang tampak utuh.

Macam-macam Sabar:
Ketahuilah bahwa sabar itu mempunyai dua gambaran:
1.       Sabar yang bangkit dengan fisik.
Contohnaya adalah ketabahan memikul beban yang berat dengan badan, melakukan amalan-amalan yang berat dari berbagai macam ibadah atau lainnya.
2.       Sabar yang berkaitan dengan psikis dalam menghadapi hal-hal yang diminati tabiat nafsu. Gambaran kesabaran dalam menghadapi nafsu perut dan nafsu kemaluan disebut iffah (menjaga dari hal-hal yang hina). Sabar dalam peperangan disebut syaja’ah (keberanian). Sabar dalam menahan amarah disebut hilm (kemurahan hati). Sabar dalam dalam menghadapi kasusu yang mengguncangkan disebut sa’atu shadrin (lapang dada). Sabar dalam menyimpan sesuatu disebut kitmanu sirrin (menyembunyikan rahasia). Sabar dalam urusan kelebihan penghidupan disebut zuhud (menahan diri dari keduniaan). Sabar dalam menerima bagian yang sedikit disebut qanaa’ah (kepuasan).

Adab-adab Sabar:
Adab-adab kesabaran harus dipakai pada awal terjadinya goncangan, yang didasarkan kepada sabda Nabi saw.,
“Sabar itu hanya pada goncangan pertama.” (HR. Bukhori dan Muslim)
Di antara adab sabar ialah al-istirja’ saat ditimpa musibah, yaitu mengucapkan “Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Hal ini didasarkan kepada hadits Ummu Salamah r.a. yang ada dalam riwayat mMuslim.
Adab sabar yang lain ialah menenangkan anggota tubuh dan lidah serta boleh menangis. Sebagian orang bijak berkata. “Hai yang terguncang tidak bisa mengembalikan apa yang sudah lepas dari tangan. Tapi ringankanlah rasa kecewa.”
Diantara tanda sabar yang baik adalah tidak menampakkan pengaruh musibah terhadap orang yang terkena musibah, seperti yang dilakukan Ummu Sulaim, istri Abu Thalhah, tatkala anak mereka meninggal dunia. Cerita tentang Ummu Sulaim ini sudah masyhur di dalam “Shahih Muslim.”

Obat Sabar:
1.       Banyak berpuasa dan membatasi dengan sedikit makan.
2.       Memotong segala penyebab yang membangkitkan nafsu. Nafsu itu bisa menggelagak karena pandangan mata. Pandangan tentu dengan melibatkan mata, lalu hatilah yang menggerakkan nafsu.
3.       Menghibur jiwa dengan hal-hal yang mubah dari sesuatu yang pasti disenanginya, yaitu menikah. Segala sesuatu yang diharamkan dan disenangi tabiatnya, berubah menjadi yang pasti dibutuhkannya dalam hal-hal yang mubah.

SUMBER: Ibnu Qudamah, Minhajul Qasidin Jalan Orang-orang yang Mendapat Petunjuk, (Jakarta, Pustaka Al-Kautsar, 2013). hlm. 335-346.

Senin, 16 November 2015

Thaharah

THAHARAH

A.     Pengertian Thaharah
Thaharah secara etimologi artinya “bersih”. Sedangkan menurut syara’ berarti bersih dari hadast dan najis.[1] Thaharah itu terdiri atas dua macam: Pertama, thaharah hakiki (al-haqiqah), yaitu bersuci menggunakan air, dan yang kedua thaharah hukumiyyah, yaitu-misalnya-bersuci dengan debu dalam praktik tayamum.[2] Bersuci dari hadast hanya di bagian badan saja. Hadast ada dua macam, yaitu : hadast besar dan hadast kecil. Untuk menghilangkan hadast besar yaitu dengan mandi atau dengan tayamum bila tidak ditemukan air. Dan untuk menghilangkan hadast kecil yaitu dengan wudhu atau tayamum.
            Bersuci dari najis berlaku pada badan, pakaian dan tempat. Cara menghilangkannya harus dicuci dengan air yang suci dan mensucikan.[3] Sehingga ketika beribadah tidak hanya kesucian saja yang di dapat, akan tetapi kenyamanan dan ketenangan juga akan di dapat, sehingga ketika beribadah pun akan menjadi lebih khusyuk.
            Thaharah merupakan masalah yang paling penting dalam agama dan merupakan pangkal pokok dari ibadah yang menjadi penonggak manusia dalam menghubungkan diri dengan Allah Swt.
Sholat tidak sah jika tidak dengan thaharah, seperti yang disampaikan Nabi Saw dalam sabdanya:
“Allah tidak menerima sholat yang tidak dengan bersuc.” (HR. Muslim)[4]
B.     Air
a.       Jenis-jenis Air
1)      Air Mutlak
Hukum air mutlak adalah thahur, yakni suci dan mensucikan. Ada beberapa macam air yang masuk ke dalam kategori air mutlak, yaitu sebagai berikut.
a)      Air hujan, air es, dan air embun.
Allah swt. berfirman,
Dia lah yang meniupkan angin (sebagai) pembawa kabar gembira dekat sebelum kedatangan rahmat-nya (hujan); dan Kami turunkan dari langit air yang amat bersih.” (QS. al-Anfal [25]: 48)
b)      Air Laut
Rasulullah Saw. bersabda:
“Air laut itu sucu dan mensucikan. Segala bangkai (air laut) itu halal.”
(HR. Abu Dawud)
c)      Air Zamzam
Ali r.a. meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah meminta sebuah timba yang dipenuhi air zamzam, kemudian beliau minum dari timba itu, lalu beliau berwudhu dari timba itu.
d)      Air yang berubah warna karena tidak bergerak, atau karena tempat penampungannya, atau karena bercampur dengan sesuatu yang sulit dipisahkan, seperti lumut dan dedaunan.

2)      Air Musta’mal
Adalah air yang jatuh dari anggota tubuh orang yang berwudhu atau mandi beasar. Hukum air musta;mal adalah thahur, suci dan mensucikan, seperti air mutlak.
Rubayyi’ binti Mu’awwidz meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. mengusap kepala beliau dengan air wudhu yang tersisa di tangan beliau. Dalam redaksi yang berbeda Abu Dawud meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. mengusap kepalanya dengan sisa air yang masih ada di tangan beliau.[5]

3)      Air yang Telah Bercampur dengan Sesuatu yang Suci
Sesuatu yang suci itu seperti sabun, minyak za’faran, tepung, dan hal-hal lain yang biasanya terpisah dari air. Air jenis ini hukumnya suci dan mensucikan, selama ia masih dianggap sebagai air mutlak. Maksudnya, air yang bercampur dengan benda-benda tersebut masih disebut sebagai air secara definitif. Namun jika identitas air tersebut berubah, tidak lagi dianggap sebagai air mutlak, maka ia hanya suci, namun tidak mensucikan.

4)      Air yang Terkena Najis
Air yang terkena najis terdiri atas dua macam: Pertama, najis tersebut mengubah rasa, warna, dan bau air. Dalam kondisi seperti ini, air tersebut tidak bisa digunakan. Pendapat yang disepakati oleh ulama ini disampaikan oleh Ibnu Mundzir dan Ibnu Mulqin.

b.      Sisa Air Minum di Tempat Minum
Ada banyak jenis sisa minuman, sebagai berikut:
1)      Sisa Air Minum Manusia
Status hukum sisa air minum manusia adalah suci, baik orang itu muslim, kafir, junub, maupun haid.
Maksud firman Allah Awt., ....Sesungguhnya orang-orang musyrik itu adalah najis...,” (QS. at-Taibah [9]: 28), adalah najis ma’nawiyah, yakni dari sisi akidah mereka batil dan ketidakpedulian mereka terhadap kotoran dan najis; bukan berarti badan mereka najis.
2)      Sisa Air Minum Binatang yang Boleh Dimakan
Status hukum sisa air minuman binatang yang boleh dimakan adalah suci. Hal itu karena ludah binatang tersebut muncul dari daging yang suci. Maka, ludahnya pun suci. Abu Bakar Ibnu al-Mundziri berkata, “para ulama sepakat sisa air minum binatang yang halal dagingnya boleh diminum dan bisa dijadikan air wudhu.”

3)      Sisa Minuman Bigal, Keledai, Binatang Buas, dan Burung.
Status hukum sisa air minum binatang-binatang tersebut adalah suci.
Jabir meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw. pernah ditanya, “Apakah kami bisa berwudhu dengan menggunakan air sisa air minuman keledai?”
Rasulullah menjawab,
“Ya, Begitu juga sisa air minum seluruh binatang buas.”
4)      Sisa Air Minum Kucing
Status hukum air minum kucing adalah suci.
Nabi Saw. bersabda:
“Kucing itu tidak najis, Ia termasuk binatang yang berkeliaran di antara kalian.”  (HR. Abu Dawud)
5)      Sisa Air Minum Anjing dan Babi
Status air minum sisa anjing dan babi adalah najis, dan ini harus dijauhkan.
Rasulullah saw. bersabda:
“Jika ada seekor anjing minum dari tempat (minum) salah seorang di antara kalian, maka hendaklah ia mencucinya sebanyak tujuh kali.” (HR. Bukhari)   
Kemudian faktor yang menyebabkan sisa air minum babi najis adalah karena babi termasuk binatang yang kotor dan haram dimakan.[6]

C.     NAJIS
Najis menurut bahasa artinya kotoran, sedangkan menurut syara’ berarti yang mencegah sahnya shalat, seperti air kencing dan sebagainya.[7] Seorang muslim harus berusaha menjauhkan diri darinya dan mencuci apa yang terkena olehnya.[8]
Allah swt. berfirman,
“...Sunggug, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri.” (QS. al-Baqarah [2]: 222)
Rasulullah saw. bersabda,
“Kesucian adalah sebagian dari iman.” (HR. Muslim)
a.       Jenis-jenis Najis
1)      Bangkai
Bangkai adalah binatang yang mati tanpa disembelih. Tubuh binatang yang dipotong hidup-hidup termasuk dalam kategori bangkai juga.
Rasulullah saw. bersabda,
“Apa yang dipotong dari tubuh binatang yang masih hidup adalah bangkai.” (HR. Abu Dawud)

Ada penegcualian dari bangakai yang disebutkan diatas, yaitu sebagai berikut:
ü  Bangkai ikan dan belalang.Kedua bangkai itu suci.
Rasulullah saw.bersabda,
“Ada dua bangkai dan dua darah yang halal bagi kita; kedua bangkai itu adalah ikan dan belalang; sedang dua darah itu adalah hati dan jantung.” (HR. Ibnu Majah)
ü  Bangkai binatang yang darahnya tidak mengalir, seperti semut, dan tawon. Bangkai binatang-binatang ini suci. Jika ia jatuh pada makanan atau minuman, bangkai itu tidak membuatnya najis.
ü  Status hukum tulang, tanduk, kuku, kulit[9] bangkai binatang tersebut dan yang sejenisnya adalah suci.
Rasulullah saw. bersabda,
“(Bangkai) yang haram itu hanya jika dimakan.” (HR. Bukhari)
2)      Darah
Darah yang dimaksud adalah mencakup darah yang mengalir (mashfuh), seperti darah yang mengalir ketika binatang disembelih, dan darah haid. Namun begitu, hukum darah yang sedikit adalah di-ma’fu (tidak najis). Darah yang diharamkan adlah darah yang dialirkan (masfu).
Aisyah r.a. berkata, “Kami memakan daging, sedang darah mengmbang di atas kuali.”
Hasan berkata, “Kaum muslimin tetap melakukan shalat dalam kondisi luka darah.”
Riwayat yang mengatakan bahwa Umar r.a. melakukan shalat sedang lukanya terus mengucurkan darah adalah benar. Riwayat ini diriwayatkan oleh al-Hafizh di dalam al-fath.

3)      Daging Babi
Allah swt.berfirman,
“Katakanlah, tidak kudapati di dalam apa yang di wahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan memakannya bagi yang ingin memakannya, kecuali daging hewan yang mati (bangkai), darah yang mengalir, daging babi; karena semua itu kotor...” (QS. al-An’am [6]: 145)

4)      Muntah, Kencing, dan Kotoran Manusia
Semua ulama sepakat bahwa hukum ketiga benda diatas adalah najis. Namun jika muntah itu hanya sedikit maka masih bisa di –ma’fu’. Ada juga kencing anak kecil yang diringankan hukumnya; untuk membersihkannya cukup dengan menyiram dengan air yang sedikit.

5)      Wadi
Wadi adalah cairan kental putih yang keluar setelah kencing. Menurut kesepakatan ulama, hukum cairan tersebut adalah najis.

6)      Mazi
Mazi adalah cairan putih yang keluar ketika seseorang sedang berfantasi tentang persetubuhan, atau ketika seseorang sedang melakukan hubungan intim pra-persetubuhan (mula’abah).  Menurut kesepakatan ulama bahwa mazi adalah najis.
7)      Mani
Sebagian ulama mengatakan bahwa mani adalah najis. Tetapi, pendapat yang lebih kuat adalah pendapat yang mengatakan bahwa mani adalah suci. Namun, kita dianjurkan untuk membasuh mani yang masih basah, atau membersihkan mani yang sufah kering.
Rasulullah saw. bersabda,
“Mani itu sama dengan ingus dan ludah. Kamu cukup membersihkannya dengan kain, atau dengan mengeriknya.” (HR. Daruquthni)
8)      Kencing dan Kotoran Binatang yang Tidak Halal Dimakan
Hukum kedua benda itu adalah najis. Hal itu berlandaska pada hadis Ibnu Mas’ud r.a. Ia menceritakan, “Suatu ketika Rasulullah saw. hendak membuang air besar. Beliau memintaku untk mencari tiga batu. Aku mendapatkan dua batu. Ketika aku mencari batu satu lagi, aku tidak mendapatkan batu itu. Aku pun mengambil kotoran yang sudah kering. Rasulullah mengambil batu itu dan membuang kotoran kering tersebut. Kata beliau, ‘Benda ini najis.’
9)      Al-Jallalah
Sudah ada larangan untuk menaiki, memakan daging, dan meminum susu al-jallalah. Ibnu Ma’ud r.a. berkata. “Rasulullah saw. mlarang untuk minum susu al-jallalah.” (HR. Abu Dawud)
10)  Khamar
Menurut sebagian besar ulama, khamar adalah najis.
Allah swt. berfirman,
“...Sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan...” (QS. al-Ma’idah [5]: 90)
Namun menurut sebagian yang lain, khamar adalah suci. Menurut mereka, kenajisan yang disinggung oleh ayat di atas adalah najis maknawi. Apalagi, hal-hal yang disandingkan degannya bukanlah sesuatu yang bisa dikatakan sebagai najis secara lahiriah. Allah swt. berfirman,
“... maka jauhilah (peneyembahan) berhala-berhala yang najis itu...”  (al-Hajj [22]: 30)
11)  Anjing
Setiap benda yang dijilat anjing maka harus dicuci sebanyak tujuh kali, dan yang salah satunya adalah dengan tanah.[10]


[1] Moh. Rifa’i, Fiqih Islam, (Semarang, PT. Karya Toha Putra, 1978), hlm. 46.
[2] Muhammad Sayyid Sabiq, Fiqih Sunnah 1, (Jakarta Timur, Tinta Abadi Gemilang, 2013), hlm. 15.
[3] Moh. Rifa’i, Op., Cit., hlm. 46.
[4] Ibid.,
[5] HR. Muslim
[6] Muhammad Sayyid Sabiq, Op., Cit., hlm. 15-24.
[7] Moh. Rifa’i, Op., Cit.,hlm.  47.
[8] Muhammad Sayyid Sabiq, Op., Cit., hlm. 24.
[9] Kulit bangkai menjadi suci bila telah disamak.
[10] Ibid.,